Ruangbengkulu.com – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Nopita Susanti didampingi Camat Lais, Venti Herlina, S.STP,.M.Si melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Kades di aula Kecamatan, Rabu (3/1/2024).
Kades yang sempat hadir di aula, sukses melaksanakan Rakor tentang percepatan penyusunan APBDes Tahun Anggaran (TA) 2024.
TAPM, Nopita Susanti mengatakan ini merupakan tindak lanjut hasil Rakor dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), rangka percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun 2024 ini.
“Memang ini untuk pemantapan soal penggunaan Dana Desa, di Desa itukan ada regulasi, maka dalam hal Rakor ini menerangkan bahwa desa tidak kebingungan dalam menjalankan serta menggunakan anggaran,” kata dia.
Kebijakan umum penyusunan APBDes TA 2024. Sebagaimana juga bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman sebelum melakukan penyusunan APBDes pada tahun ini, dimana tujuannya dapat terukur dan terarah.
Perlu diketahui, untuk wilayah Kecamatan Lais terdapat 2 orang Pendamping Desa (PD) dan 3 Pendamping Lokal Desa (PLD) guna dalam pendampingan desa (pak)




