Ruangbengkulu.com – Akhir tahun 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menyepakati penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (perda) pada rapat paripurna di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Selasa (17/12/2024).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD BU, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati BU, Ir. H. Mian.
“Rapat saya buka dan terbuka untuk Umum,” kata Ketua DPRD, (Parmin,red)
Perlu juga diketahui. Sebelum disetujui 7 Fraksi DPRD BU, tiga Raperda yang disahkan itu telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (pansus) yang melibatkan semua anggota DPRD Bengkulu Utara.
Tiga Raperda yang disahkan menjadi perda yakni, yang pertama raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren. Kedua Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan yang ketiga Raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara itu, Bupati BU, Mian dalam pidatonya kata sambutan mengucapkan terimakasih atas dukungan pihak legislatif yang telah mengesahkan Tiga Raperda tersebut. Terutama Raperda tentang Pesantren.

Penyaluran Anggaran Sudah ada Payung Hukumnya
Dengan begitu, lanjut Bupati alokasi anggaran bantuan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan ataupun yang lainnya, melalui APBD, APBN maupun CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam penyaluran sekarang punya payung hukum.
“Tentunnya bantuan tersebut sifatnya disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan keuangan daerah,” kata Bupati Mian.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten BU, Alibasya Mafakhir, yang ikut hadir dalam paripurna dengan awak media juga menyampaikan, bahwa ia berharap dunia pendidikan di Kabupaten BU akan semakin maju, dan besar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Kabupaten BU bisa mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) bertakwa dan berkualitas dari latar belakang santri.
“Dengan adanya Perda pesantren, Bengkulu Utara akan semakin maju secara religius. Apa lagi sekarang di Kabupaten BU, sudah ada 15 (lima belas) pesantren,” demikian Ketua MUI.
Tampak hadir dalam rapat Paripurna tersebut yakni, dari Forkopimda, Sekda, sejumlah kepala OPD dan jajarannya serta seluruh anggota DPRD BU (ADV)





