Ruangbengkulu.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Justice, Predi Fransiska sangat mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan oleh Media Sekber khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, terpantau melalui pemberitaan media online Matapublik.id Kamis (18/4/2024) kemarin. Pada berita tersebut terlihat langsung, Rozi HR selaku Koordinator Sekretariat Media Bengkulu Utara mengkoordinir awak media yang bergabung di Sekber, guna untuk mempertanyakan hutang berbunga di Sekretariat DPRD Kabupaten BU.
Menurut Predi. “Menimbang sekber baru saja diresmikan oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah pada tanggal (6/2/2024), dimana usia Sekber baru terbentuk. Tapi Sekber sudah menapuk kesungguhan dan kerja nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten BU. Melalui langkah konkretnya, menekankan peluang terjadinya praktik tindak pidana korupsi, hal ini patut di apresiasi, karena media massa merupakan pilar keempat dalam penyelenggaraan negara demokrasi,” tandas Predi.
Lebih jauh dikatakannya, “terkait bobrok hutang berbunga di sekretariat DPRD BU, hal itu memang sudah tidak pantas lagi ditoleransi. Jika memang itu benar, namun tetap perlu hati-hati bila statement kita diminta, karena membungakan uang tanpa izin juga tidak dibenarkan, maka perbuatan tersebut juga berpotensi mengarah pada tindak pidana,” katanya memungkas.
Dengan adanya trobosan ini pengurus LSM Justice BU, perpedoman kepada Sekber Media BU agar tetap menjaga objektivitas nya. Karena menurut kami Sekber Media BU, merupakan salah satu harapan baru bagi masyarakat BU, untuk menyiarkan suara dari pada masyarakat.
Tak hanya itu, beliau mengungkapkan dengan Sekber Media juga turut mempertanyakan sejauh mana progress penindakan laporan masyarakat Desa Taba Padang R, Kecamatan Hulu Palik, di Mapolres Bengkulu Utara. Karena sebelumnya, pernah terdengar bahwa adanya laporan masyarakat, atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa dengan adanya dugaan SPJ fiktif tahun anggaran 2022 dan tahun 2023. Terdapat anggaran publikasi melebihi 21 juta, tetapi, hingga saat ini belum terbaca di media massa tentang perkembangan hal itu di Desa Taba Padang R pada tahun 2023, ungkapnya (pak)




