Kanit Tipikor Polres BU, Sosialisasi Bidang Hukum di Lima Desa Kecamatan Air Padang

Tampak Kanit Tipikor Polres Bengkulu Utara tengah mengisi materi.

Ruangbengkulu.com – Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU), Ipda Tri Cahyoko, SH serta anggota, Aiptu Budi Setiawan, SH dan Aipda Deki, SH,.MH yang hadir dalam momentum Sosialisasi Kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat terdapat 5 desa di Kecamatan Air Padang, Kabupaten BU, Selasa (30/4/2024).

Kanit Tipikor, Ipda Tri Cahyoko, SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa sosialisasi ini sudah terlaksana 3 Kecamatan di Kabupaten BU, yakni Kecamatan Air Besi, Kecamatan Arma Jaya dan Kecamatan Air Padang pada hari ini, (Selasa,red).

Terpisah, sambutan dari Kades tuan rumah, Desa Tanjung Aur, Kamto Susanto, S.Kom beserta kepala desa lainnya menyambut hangat kedatangan Kanit Tipikor di aula desa tanjung aur.

“Selamat datang pak kanit serta rombongan, di Kecamatan Air Padang khususnya di Desa Tanjung Aur, juga disambut kondisi jalan yang cukup rusak parah,” kata Kades Kanto.

Dalam kegiatan ini, Kanit Tipikor Polres BU, sebagai narasumber dan hadir Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD desa setempat.

“Kita mengadakan sosialisasi tentang penggunaan anggaran Dana Desa, juga aturan penggunaan Dana Desa yang kita implementasikan dalam sosialisasi ini,” tegas Kanit.

Harapannya, seluruh kades serta perangkat desa dapat mengikuti sesuai aturan yang ada. Dan menghindari yang menjerat kasus hukum.

Dalam mengadakan sosialisasi dibidang hukum ini, tentu adanya undangan dari pihak desa yang dilaksanakan beberapa kali dalam setahun, sisi lain ada juga dari pihak kejaksaan yang juga mengadakan sosialisasi.

Kedepannya, terkait sosialisasi soal hukum ini, Kanit menyampaikan. Setiap ada kegiatan Bhabinkamtibmas kami juga memberikan arahan-arahan tentang penggunaan dana desa, yang disampaikan ke desa masing-masing di dalam wilayahnya (pak)

Berikut 5 Desa yang sosialisasi
Desa Talang Ulu
Desa Mesigit
Desa Retes
Desa Lubuk Mumpo
Desa Tanjung Aur