Ruangbengkulu.com – Sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 24 ayat 1 “bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul dan berserikat yang diselenggarakan untuk maksud-maksud damai”
Termasuk salah satunya, Gerakan Cinta Pembaruan. Juga merupakan perkumpulan sebagai wadah anak bangsa untuk berserikat, dalam memperjuangkan hak-hak setiap anggota sebagai warga negara. Untuk itu kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Cinta Perubahan (DPC-GCP) Kabupaten Bengkulu Utara, kepengurusan telah resmi dibentuk Rabu, (14/08/2024).
Telah tersusun pengurus untuk Masa Bhakti 2023-2028, yang tertuang dalam surat keputusan ketua DPP-GCP Nomor :06/DPD/GCP.08/VIII/2024 susunan pengurus DPC-GCP Kabupaten Bengkulu Utara sebagai berikut, Ketua Dedi Susanto, Sekretaris Deko Syahputra, Bendahara Saryanto dan 11 ketua Bidang yang sudah teruraikan.
“Alhamdulillah puji syukur kehadirat tuhan yang maha Esa, akhirnya kepengurusan Gerakan Cinta Pembaruan sudah di SK kan Dewan Pimpinan Pusat. SK dimaksud sebagai bukti bahwa kepengurusan DPC-GCP di Kabupaten Bengkulu Utara telah terbentuk, dengan masa bakti 2023-2028. Semoga kedepannya perkumpulan ini dapat berkembang dan memberi kontribusi positif dalam pembangunan. Serta bermanfaat bagi masyarakat banyak, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” Ujar Ketua DPC-GCP Dedi Susanto yang akrab dengan panggilan Dedi Firly.
Lanjut Dedi untuk tingkat pusat, pengumuman dilakukan oleh Ketua Umum Gerakan Cinta Perubahan, yaitu H. Kurniawan. Setelah melalui musyawarah. Setelah dilakukan permohonan ke Kemenkumham, maka terbitlah Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0004376.AH.01.07. Tahun 2024 tentang pengesahan pendirian perkumpulan Gerakan Cinta Pembaruan” tegas Dedi.
“Keputusan ini juga mempertimbangkan hasil konsolidasi pada saat pendirian, Gerakan Cinta Perubahan pada Agustus 2023, juga merupakan tindak lanjut dari musyawarah, yang diselenggarakan pada bulan Mei tahun ini. Sebagai pengesahan susunan pengurus DPC-GCP,” katanya.
“Gerakan Cinta Prabowo dan Gerakan Cinta Pembaharuan (GCP) adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu mari kita jadikan organisasi ini sebagai wadah pemersatu yang setiap pergerakan dapat memberi dampak positif bagi bangsa”.
Perlu diketahui untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bengkulu, dijabat oleh Juliono sebagai Ketua, Firman sebagai Sekretaris, dikutip dari daerahpost.com (**)




