Ruagbengkulu.com – Jaksa Agung, Prof. ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah Asisten, Kejari dan Koordinasi di kejaksaan Tinggi. Tidak terkecuali di jajaran Kejati Bengkulu dan Kejari Bengkulu Utara.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei Tantang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejati Bengkulu, Rina Verawati, SH, MH yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, akan digantikan oleh Syaifudin Tagamal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI.
Kemudian nama Victor Antonius Saragih selaku Wakajati Bengkulu digantikan oleh Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
Sementara jabatan baru Victor Antonius Saragih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kejari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH akan digantikan Ristu Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kalimantan Timur.
Sedangkan Pradhana Probo Setyarjo mendapat jabatan baru sebagai Kejari Kabupaten Kediri.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Bengkulu, Ristianti Andriani membenarkan adanya mutasi itu.
“Iya benar mutasi dilingkungan Kejagung, untuk pelantikan kita masih menunggu petujuk,” singkatnya (**)




