Ruangbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Istimewa gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1, Ichram Nurhidayah, ST serta Wakil Ketua 2, Herliyanto, S.IP.
Sementara dari eksekutif, rapat paripurna terlihat dihadiri oleh Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, SE,.M.Ap, Sekda dan sejumlah pejabat penting dari Forkopimda serta seluruh kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Paripurna, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Zaitul Sahari menyampaikan, “berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2021 badan riset inovasi daerah yang selanjutnya disebut juga BAPPERINDA adalah perangkat daerah yang meyelenggarakan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.”
“Adapun tujuan dari pembentukan BAPPERINDA merupakan penyederhanaan dalam birokrasi,” kata Zaitul.
Fraksi PDI-Perjuangan Siap Jadi Garda Terdepan Jika Untuk Rakyat
“jabatan struktur terpangkas dan terisi dengan jabatan fungsional, karena semakin banyak jabatan fungsional maka kinerja organisasi akan semakin baik dan ini berarti akan semakin banyak jabatan fungsional di aparatur tujuan negara,” ungkapnya.
Lanjutnya “struktur dalam BAPPERINDA jauh lebih sederhana dibandingkan dengan Nomenklatur yang lama, disini para pengemban jabatan akan menjalankan riset dan mengikuti jabatan fungsional sebagaimana jabatan yang diembannya,” kata dia.
Zaitul juga mengatakan, “berdasarkan nota pengantar dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengenai Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah ini, pada intinya Fraksi Gerindra mendukung apa yang di usulkan oleh pemerintah daerah.”
“Kami dari Fraksi PDI-Perjuangan, sangat setuju sekali jika hal ini tujuannya untuk memajukan daerah Kabupaten Bengkulu Utara, maka tentunya sangat kami dukung, apapun kebijakan Eksekutif yang sifatnya untuk kepentingan baik untuk masyarakat kami PDI-Perjuangan akan menjadi garda terdepan,” katanya memungkas.
Pantauan media ini, semua Fraksi lainnya juga ikut setuju dengan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016, mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah yang disampaikan langsung Wakil Bupati BU, Arie Septia Adianta (ADV)




