AKS, Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Ruangbengkulu.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyelenggarakan Audit Kasus Stunting (AKS) di tiga Kecamatan. Yakni, Kecamatan Arma Jaya, Hulu Palik dan Tanjung Agung Palik, Selasa 18 Juli 2023.

Audit Kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi Nasional sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan penurunan Stanting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi, diantara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia. Audit kasus stunting ini bukan audit akuntabilitas, melainkan audit maternal perinatal.

Wakil Bupati (Wabup) BU, Arie Septia Adinata, SE,.M.AP selaku ketua TPPS Kabupaten BU menerangkan bahwa tujuan dari AKS ini adalah untuk mencegah kasus kematian ibu dan bayi, yang kemudian ditelusuri penyebabnya, apakah ada dalam rantai pelayanan atau faktor yang lain.

“Selain upaya penguatan deteksi dini yaitu intervensi spesifik dan sensitif yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting, sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok tersebut,”ucapnya.

Berdasarkan aturan perpres nasional Percepatan Penurunan Stunting terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup antara lain, Audit kasus stunting. Dengan melakukan sedikitnya 5 skema pendekatan berbasis keluarga risiko, termasuk didalamnya audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan Stunting. imbuhnya (MC/BU)