Paripurna APBD 2024, Pandangan Umum Fraksi Golkar Usulkan Agar Bupati BU Lobi Formasi P3K Tamatan SMA Ke Pusat

Foto Istimewa

Ruangbengkulu.com – DPRD Bengkulu Utara (BU) jadwalkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), didasarkan pada berita acara Banmus nomor : 14/BA/BANMUS/2023, tanggal 23 Oktober 2023, dengan agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2024. Rapat paripurna di jadwalkan Pukul 10.00 WIB, di ruang rapat paripurna lantai dua, selasa 23 Oktober 2023.

Rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda APBD tahun 2024, dipimpin langsung oleh ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH serta diikuti masing-masing fraksi, Sekwan dan staf sekwan juga dihadiri Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.

Saran fraksi PDIP, yang disampaikan Beni, agar pemerintah daerah dapat melunasi pengambilan ijazah siswa yang tidak mampu membayar tunggakan di sekolah masing-masing. Mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan tepat sasaran demi percepatan kemajuan perekonomian masyarakat.

Fraksi Golkar, menghimbau dan mengajak selalu, menjaga kondusifitas dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan agar terjaminnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Hasil pengamatan fraksi golkar terhadap perda APBD tahun 2024, di ajukan Bupati, untuk meneruskan program kerja, harus ditindak lanjuti demi tercapainya pembagunan yang lebih maju lagi.

Catatan fraksi golkar, terkait pendapatan daerah dengan ketidakpastian perekonomian global perlu mendorong kebangkitan ekonomi berbasis keluarga dan lingkungan masyarkat. Serta inovasi serta kreativitas diberbagai sektor produktif juga harus di tingkatkan.

Perlu menekan secara ketat kebocoran mata rantai pungutan, harus ada target yang terukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja. Pemerintah daerah harus mengamati hasil evaluasi historical data mengenai faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, penggerak utama ekonomi, mengidentifikasi masalah-masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat.

Disarankan jajaran ASN, selalu menjaga netralitas kekuasaan dalam pemilu. Agar kiranya Bupati dapat mengajukan formasi P3K tamatan SMA sederajat ke pemerintah Pusat, jelas Sudarman, S.IP.

Berbagai saran, usulan dan masukan, terkait Nota pengantar R-APBD tahun 2024 yang disampaikan oleh Bupati BU, Ir. H. Mian, pada hari Senin 23 Oktober kemarin. Juga disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara lainya. Hal-hal yang masih perlu dibahas secara mendalam, akan di tindaklanjuti melalui rapat-rapat komisi nantinya. atikel dikutip dari utaraupdate.com (pak)