Ruangbengkulu.com – Pengelaran yang telah terlaksanakan acara rembuk tokoh Adat Masyarakat Pekal dengan tema, “Melestarikan Adat dan Budaya Pekal Demi Terwujudnya Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat” yang di selenggarakan oleh, Organisasi Masyarakat (Ormas), Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal (PKMP) Kabupaten Bengkulu Utara, dilaksanakan di Rumah Bersejarah Pangeran Ali Desa Napal Putih Kecamatan Napal putih, Sabtu 21 Oktober 2023.

Menghasilkan dan hidupkan kembali adat budaya pekal yang telah hilang,
Ketua PKMP Bengkulu Utara, H. Ihwan Halidi, SH,.S.Sos,.MM mengatakan kegiatan rembuk tokoh adat Masyarakat Pekal dengan tema “Melestarikan Adat dan Budaya Pekal Demi Terwujudnya Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat”. Kami lakukan untuk melestarikan dan membangkitkan kembali adat budaya pekal, sebab banyak sekali adat dan budaya pekal banyak hilang, maka dalam hal ini kami adakan rembuk adat tersebut, dalam acara rembuk adat kami mengudang tokoh adat masyarakat daerah Bumi Pekal, yaitu ada 6 kecamatan yakni, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Pinang Raya.
Masih Ihwan Halidi, mengatakan, kami juga mengundang Bupati Bengkulu Utara, anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir H. Yurman Hamedi, S.IP, unsur pemangku adat, camat, forum kepala Desa, Ketua APDESI Bengkulu Utara, Forum Perangkat Desa (PPDI), Karang Taruna, Pimpinan Sanggar/Pemerhati Seni Budaya Pekal, Presedium Pemekaran Kabupaten Pekal, Forum BPD, Tokoh Agama, Seluruh Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara Dapil 4 dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam acara rembuk tokoh masyarakat pekal tersebut, ada beberapa hal yang kami hasilkan. Yang pertama, membangkitkan kembali atau menghidupkan kembali Tari Gandai, Pencak Silat, Gamat dan lain-lain.
Di setiap desa pekal karena tari khas pekal ini banyak hilang dan hampir punah, karena saat ini sudah perkembangan zaman maka tarian ini hampir punah, maka tari gandai tersebut setiap desa bangkitkan kembali dengan cara di dukung oleh pemerintah desa dengan dana desa di bantu oleh dana CSR dan dana Pemerintah Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat.
Dengan cara mendirikan Sanggar Tari, maka dengan di lestarikan dan di hidupkan kembali tarian tersebut maka anak cucu kita tidak hilang atau lupa, ungkapnya.
Yang kedua. Yaitu, menghidupkan kembali fungsi kepala kaum pembantu pemangku adat/kepala desa, sebab saat ini di desa pekal kepala Kaum hanya di tempat tertentu, sedangkan fungsi kepala Kaum sangatlah penting, karena permasalahan di desa atau kegiatan adat di desa fungsi kepala kaum sangat di butuhkan, maka kedepan kepala desa dan tokoh adat serta sarak setiap desa menghidupkan kembali kepala Kaum dan memfungsikannya sebagai mana adat pekal terdahulu.

Ketiga, permasalahan yang buming saat ini adalah Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Napal Putih tentang asusila dan kekerasan terhadap anak, kita semua mendukung langkah dilakukan oleh pihak Kepolisian dan kita sebagai tokoh adat desa tetap mencari solusi dan sosialisasi bahwa tindakan tersebut akan kita benahi.
Pelaku harus di hukum berat, maka kita sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat harus mengingatkan dan mensosialisasikan ke masyarakat, harus waspada tentang tindakan asusila tersebut dengan memfungsikan lembaga yang ada di desa, seperti pemerintah desa, BPD, Lembaga Adat, kelompok peduli terhadap anak dan perempuan dan masyarakat lainnya, saling berkolaborasi untuk mencegah tidak terjadi dan terulang kembali, ujar Rio Pekal Sakti Perkasa Alam gelar adat tersbut.
Terkakhir, sebentar lagi ada kegiatan hajat besar bagi kita, yaitu pemilihan Presiden/Wakil, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Kepala Darah, maka untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan kita bersama saling menghargai satu sama lain, kita tidak boleh menghujat calon lain, memburuk calon lain tunjukan Visi dan Misi kita, toh nanti yang memilih dan menentukan pilihan adalah masyarakat itu sendiri.
Harapan kami, calon yang ada, hadir saat ini jika terpilih nanti maka kami titip bumi pekal ini. Karena bumi pekal ingin di perhatikan terutama tentang lembaga adat, Kesenian Adat dan permasalahan yang ada di bumi pekal.

Dalam acara tersebut, juga rembuk adat tentang pimpinan adat masyarakat pekal sebab pimpinan tertinggi masyarakat adat pekal sudah almarhum. Yaitu almarhum, H. Sutan Bangsa dengan Gelar Maha Raja Sakti beliau di mandat sebagai Ketua Kaum Agung Masyarakat Pekal, maka dengan kekosongan tersebut peserta rembuk sepakat untuk pelaksana tugas sementara, yaitu di daulat kepada H. Yurman Hamedi sebagai Ketua Kaum Agung Masyarakat Pekal di bantu Ketua Kaum Kabupaten Bengkulu Utara, H Sab’I (Rio Gagas Mekar Sakti)
Ketua Kaum Kabupaten Mukomuko, H. Haidir (Marah Malim Sakti) dan para ketua Kaum Marga Ek yaitu Marga Ek Sebelat Halidi.S (Rio Sakti) Ketua Kaum Marga Ek Ipuh, H. Badrun Hasani (Muar Sakti) dan Ketua Kaum Marga Ek Ketahun Zamhari As Jamal (Rio Tangkas Sakti) (**)




