
Ruangbengkulu.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Bengkulu, bekerjasama Polda Bengkulu, Polres Bengkulu Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara dan Polisi Militer Bengkulu. Menggelar razia terhadap mobil angkutan, Over Dimesien Over Loading (ODOL), yang melintas didepan Terminal Pasar Pal Tiga Puluh Kecamatan Lais, Rabu 1 November 2023.
Dalam razia tersebut, dipakai alat timbang portable, untuk menimbang berat muatan kendaraan barang, melakukan penindakan terhadap kendaraan pengangkut barang yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan (ODOL), serta pemeriksaan surat menyurat.
Target yang dirazia, yakni truk angkutan batu bara, sawit, CPO, paket, angkutan travel gelap serta kendaraan barang lainnya yang terindikasi ODOL. Sesuai ketentuan bahwa berat kendaraan yang beroperasi berikut muatannya tidak boleh melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI) serta dimensinya tidak boleh melebihi yang tercantum dalam bukti lulus uji elektronik.
Dalam razia tersebut didapati kendaraan yang over dimensi, dimana dimensi sesuai bukti lulus uji 8750 mm namun di lapangan panjang 1030 mm ada kelebihan 180mm. Terhadap kendaraan ini dilakukan tilang, dan dihimbau kepada pemilik kendaraan untuk melakukan pemotongan atau normalisasi mandiri. BPTD bekerjasama dengan Dishub akan mengawasi proses normalisasi ini.
Kepala BPTD Wikayah III Bengkulu, Teguh Ilman Santoso, ST,.M.Sc mengatakan, “kita hari ini, melaksanakan peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum pelanggaran di bidang LLAJ,” ungkapnya.

Tambahnya, dengan mengadakan giat pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran, dan shock terapy kepada masyarakat/pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, khususnya kendaraan barang dan angkutan penumpang.
Perlu diketahui, giat tersebut dibuka pada hari ini di Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, dan bakal dilaksanakan dalam kurun waktu 3 hari kedepan. Giat tersebut kedepannya bakal dilaksanakan secara kontinu.
Kabid Dishub, Yandi Putra Jaya, S.E mendukung penuh kegiatan razia mobil angkutan barang yang dilakukan, mengingat banyaknya mobil angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas dan kualifikasi jalan. Ia berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya kedepan para pemilik armada angkutan barang lebih mematuhi aturan, singkatnnya (pak)




