LSM-Gerap, Kecam Dugaan Cabul Guru Agama Terhadap Murid SDN 215 BU

Ruangbengkulu.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Anak Pekal (LSM-Gerap) Bengkulu Utara (BU), kecam keras terhadap oknum guru Agama inisial “HD” diduga mencabuli puluhan anak Murid SDN 215 BU yang berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten BU.

Diketahui murid yang dicabuli “HD” merupakan kelas 4, 5 dan 6. Atas dugaan perilaku tidak terpuji ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan mengganggu terhadap psikis anak-anak itu sendiri, hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua LSM Gerap BU, Ibnu Majah, A.Md.Kom saat mendampingi wali murid di Polsek Putri Hijau.

“Kami sangat mengecam keras pencabulan terhadap anak-anak SD tersebut oleh ulah oknum guru agama itu, karena seorang guru adalah orang tua kedua Siswa/i pelajar untuk di beri ilmu masa depan anak itu sendiri, bukan memberi pelajaran tidak senonoh seperti itu, apa lagi oknum guru tersebut adalah guru agama,” Kata ketua LSM-Gerap, Ibnu Majah, Minggu (21/1/2024)

Guru agama tersebut saat melakukan aksi nya saat jam praktik agama pula, baik di dalam kelas maupun dalam mushola, ini kan sudah keterlaluan tidak mencermin seorang guru, ujar pria kelahiran Bumi pekal ini.

“Kami sangat kecewa kepada oknum guru tersebut, dan kami minta Aparat Penegak Hukum (APH), usut tuntas atas kejadian ini, karena ini masalah masa depan anak-anak murid, apa lagi murid SD masih usia dini, ini perlu perhatian serius,” tegasnya.

Dikatakannya, kami terus giring dan dampingi kasus ini sampai titik akhir yaitu putusan pengadilan dan di adili sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga menyayangi kepada pihak sekolah kenapa dalam surat perdamaian dengan guru hanya anak-anak saja dan tidak melibatkan orang tua dari anak-anak tersebut, ini kami penuh tanda tanya. apa mau menutupi masalah tersebut? Kalau mau menutupi maka ini sangat berimbas terhadap anak-anak tersebut dan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten BU.

“Seharusnya salah ya di bilang salah, dan jangan ditutupi dan bela, kalau itu memang salah, dan juga kami desak Dinas Pendidikan BU lakukan pembinaan terhadap oknum guru tersebut, apa lagi kasus ini sudah mencoreng dunia pendidikan,” ujar pria yang juga pengurus harian Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal (PKMP) Kabupaten BU ini.

Lanjutnya, kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, saat ini dalam proses, ya kami yakin Polsek Putri Hijau bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang supaya psikis anak dan dunia pendidikan bisa pulih kembali.

Sebagaimana diketahui 24 orang murid SD dan puluhan wali murid melapor oknum guru agama SDN 215 BU ke Polsek Putri Hijau, kami tidak terima atas perlakuan oknum guru inisial “HD” terhadap anak-anaknya atas kasus dugaan cabul terhadap anak murid SD tersebut, ungkapnya. Sampai berita ini diterbitkan, pihak media belum dapat mengonfirmasi kepada pihak sekolah (**)

Ketua LSM Gerap BU, Ibnu Majah, A.Md.Kom