Ruangbengkulu.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) turun langsung ke Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten BU untuk mencari akar masalah oknum Guru agama Cabul “HD” di SDN 215 BU.
Hadir langsung Kedispendik BU, Drs. Fahrudin didampingi Sekdis dan Kabid SD Dispendik, dan juga Dari Dinas PPPA yang hadir Kabid Perlindungan Anak, Feni Febrianti didampingi Kepala UPTD PPPA, Mimid serta Hepi, PGRI Putri Hijau dan MSS, Dewan Guru dan staf SDN 215 BU, Kades Suka Maju, Irwantoni, SP didampingi perangkat desa, FasDa DRPPA BU, Julisti Anwar, SH dan FasDa PATBM BU, Ibnu Majah, A.Md.Kom serta seluruh wali murid anak-anak korban.
Minggu (21/1/2024) pertemuan laksanakan di kantor Desa Suka Maju, Kades Irwantoni, SP dalam arahannya mengatakan kami dari Pemdes Suka Maju hanya memfasilitasi tempat, karena wilayah SD tersebut berada di Desa Suka Maju, oleh sebab itu saya selaku pemerintahan desa berharap kepada wali murid mari kita sama-sama mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“kita percaya kepada pihak penegak hukum dan dinas terkait, untuk secepatnya memproses sampai dengan tuntas, kami mohon ini bisa kita kawal sampai tuntas, karena seorang guru adalah pengayom bagi anak-anak. Kedepan harapan kami pihak terkait bisa mengawal dan memfasilitasi juga hal ini samapi tuntas,” tegas Kades Suka Maju.
Kadispendik BU, Drs. Fahrudin dalam arahannya mengatakan, kami dari Diknas Bengkulu Utara juga sangat menyayangkan kejadian ini, kami merasakan Bapak dan Ibu terhadap anak-anaknya yang telah di lakukan oleh oknum guru tersebut, dengan ini kami harap bersabar biar sama-sama mengawal kasus ini, kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum.
“Kami juga akan mengevaluasi SDN 215 Bengkulu Utara untuk melihat sejauh mana sekolah tersebut untuk meningkat mutu anak setelah kejadian ini, guru harus persuasif untuk memberi motivasi terhadap anak tersebut karena psikis anak harus kita tingkatkan setelah kejadian ini, kami akan menurunkan orang-orang psikologis untuk mengembalikan kepercayaan anak tersebut, intinya guru harus memberi pendampingan yang lebih optimal terhadap anak murid dalam hal mengembalikan psikis anak-anak,” kata dia.
Kepala Dinas DPPPA BU, Solita Meida, M.Pd diwakili Kabid Perlindungan Anak, Feni Febrianti didampingi UPTD PPPA, Mimid juga mengatakan kami dari DPPPA tupoksi kami adalah pendampingan terhadap anak-anak, kami punya psikolog untuk membawa anak-anak percaya diri kembali, anak-anak perlu kita lindungi dan tidak bisa kita buat anak kita psikologisnya terpukul, dengan kejadian ini, maka kami terus dampingi sampai terang benderang supaya kasus ini ada putusan pengadilan.
“Kami sangat menyayangkan kasus tersebut, ya karena sudah di lapor ke penegak hukum maka kita percayakan ke pihak hukum, mari sama-sama kita kawal sampai tuntas,” ungkap Mimit.
Terpisah dengan perwakilan dari wali murid, Rohmat dan Eliyadi menyampaikan, kami sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum. Maka ingin penegak hukum serius menangani kasus ini, sebenarnya kami ada kekecewaan terhadap Guru SDN 215 BU itu, sebab saat guru dan murid membuat perdamaian terhadap dugaan kasus cabul oknum guru terhadap anak-anak kami, karena hanya mengundang anak-anak saja tidak mengundang kami sebagai wali murid, apa lagi di dalam surat tersebut anak-anak di suruh tanda tangan, nama nya anak-anak mana mereka tahu. Kami jujur kecewa dengan guru-guru SD tersebut dikarenakan kebisaannya sendiri.
Kami sangat mendesak dinas pendidikan BU untuk mengevaluasi terhadap guru tersebut dan sekolah SDN 215 BU ini, dan juga kami minta kasus ini di buka terang benderang dan ada suatu kepastian hukum yang tetap terhadap pelaku tersebut.
“Karenanya anak-anak kami sangat trauma dengan kejadian ini, kedepan kami harap dewan guru apa bila ada kejadian maka harus koordinasi dengan Komite dan Komite juga bisa mengundang wali murid bersangkutan maka ini akan lebih baik dan santun,” imbuhnya (**)




