Ruangbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 (tujuh) kalinya didapatkan sejak tahun 2018 secara berturut-turut.
Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten BU dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian didampingi Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun anggaran 2023 Jumat (03/5/2024).
Adapun Predikat WTP yang diperoleh Pemkab BU adalah dengan nilai tindak lanjut tertinggi se-Provinsi Bengkulu yakni 91,39 persen.
Ketua DPRD, Sonti Bakara menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu mengatasi permasalahan yang ditemukan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga kembali mendapatkan Opini WTP.
“Atas nama DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membimbing apabila ada permasalahan yang ditemukan diseluruh SKPD kita sehingga kembali meraih Opini WTP yang ke tujuh kali,” kata dia.
ketua DPRD BU mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten BU dalam capaiannya dengan kembali memperoleh predikat WTP.
“Terimakasih banyak kepada semua jajaran Pemkab Bengkulu Utara dalam menjaga tata kelola keuangan daerah sebagaimana peraturan dan regulasi yang ada,” ungkap Sonti Bakara.
“Dan atas nama DPRD Bengkulu Utara Saya mengucapkan terimakasih kepada segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat bersinergi dalam penyusunan laporan keuangan daerah sehingga Predikat WTP ini dapat kita pertahankan terus menerus,” pintanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala BKAD Bengkulu Utara, dan Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara (ADV)




